Hukum Pasang Susuk. Syirik, Musrik atau diBolehkan ?

Silahkan tonton video dari Saya di atas tentang penjelasan Hukum Pasang Susuk atau Anda juga bisa langsung baca yang versi tulisannya di bawah ini.

Sugeng rawuh dan salam harmonis dari Saya Nyai Sekar Kenongo

Kali ini, Saya akan mengajak Anda untuk berfikir dengan logika, menganalisa dari sudut pandang yang berbeda dan menetapkan pilihan untuk diri Anda.

Jadi, kalau Anda sudah fanatik berlebih atas judul yang Anda baca diatas. Tutup tulisan dan video ini dan silahkan baca maupun putar video yang lain.

Baik, duduklah yang santai, tenang dan tetap dalam pemikiran yang jernih.

Di luaran sana, Saya masih mendengar, Saya masih membaca tentang perbedaan pendapat mengenai hukum pemasangan susuk. Bahkan klien Saya sendiri pun, menanyakan akan hal itu.

Iya, Saya jelaskan bahwasannya hukum pemasangan susuk tidak menyalahi aturan.

Kenapa?

Kalau alasannya adalah karena memasukkan sesuatu benda kedalam kulit, lalu kenapa perempuan itu diharuskan telinganya ditindik dan dipakai-kan emas perhiasan? Bukankan emas yang dipakai itu masuk melalui kulit?

Lalu bagaimana kalau kulit kita tertusuk duri atau partikel kecil yang masih berada di dalam kulit akibat kecelakaan saat berkendara atau kecelakaan bekerja, misalnya?

Apakah itu juga tidak diperbolehkan? Dan harus dioperasi untuk dikeluarkan partikel-partikel kecil dalam kulit tersebut?

Sebentar…sebentar…

Setahu Saya, Tuhan itu tidak mempersulit ciptaan-Nya kok. Jadi untuk apa kita berbedat yang belum tentu jelas kebenarannya.

Kalau perempuan diharuskan telinganya ditindik, tujuannya adalah sebagai pembeda dengan laki-laki.

Begitu pula dengan pemasangan susuk. Tujuannya adalah sebagai pembeda dari yang lain.

Yang tidak diperbolehkan adalah pemasangan susuk untuk tujuan menyakiti orang lain, merendahkan orang lain, memanfaatkan orang lain demi kepentingan sendiri, menomorsatukan susuk sebagai penolong utama hidup Anda, dan mengesampingkan kekuatan Tuhan sebagai muara dari semua pertolongan.

Nah itu yang tidak diperbolehkan.

Jadi, kita tidak harus mempertahankan pendapat kita sendiri, dan langsung menyalahkan orang lain.

Tunggu dulu…tunggu dulu…

Misal begini, Saya menggunakan susuk untuk memikat orang yang Saya sukai,

Tujuannya, supaya orang tersebut serius dan menikahi Saya, dan agar tidak terjadi hal-hal diluar ikatan resmi.

Bandingkan,

Bagaimana kalau Saya tidak menggunakan susuk, Saya dekat sama seseorang dan dalam masa perkenalan menuju pernikahan terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan? Hamil diluar nikah misalnya?

Bukankah itu malah jauh lebih tidak baik lagi, dibanding menggunakan susuk untuk tujuan yang baik?

Tuhan itu Maha Baik. Nyatanya, tuna susila yang dipandang rendah oleh masyarakat, yang katanya tidak layak untuk mendapatkan nikmat Tuhan, tapi Anda bisa lihat sendiri, Tuhan masih memberikan rejeki yang cukup.

Kalau Tuhan saja baik dan tidak mempermasalahkan, kenapa kita sebagai manusia malah berseteru dengan sesama? dan ironinya, hanya karena hukum pasang susuk?

Sudahlah…selama kita berbuat baik kepada sesama, tidak menyakiti sesama, hidup kita aman, tenteram, damai, sejahtera kok.

Jadi sekali lagi, kesimpulan Saya dari pemasangan susuk, tidak ada masalah selama tujuannya baik dan untuk kebaikan bersama.

Sekian tulisan dan video dari Saya.

Salam harmonis dari Saya Nyai Sekar Kenongo.

Download GRATIS Amalan Mandi Buka Aura Pesona Warisan Leluhur Jawa

Silahkan Masukkan Data Diri Anda Pada Kolom di Bawah ini